Tata Tertib Perpustakaan BBLKL
Untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama, seluruh pengunjung Perpustakaan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Lingkungan (BBLKL) Salatiga diwajibkan mematuhi tata tertib yang berlaku. Berikut ini adalah peraturan yang harus ditaati oleh setiap pemustaka:
📌 Ketentuan Umum
- Setiap pengunjung wajib mengisi daftar hadir atau menggunakan kartu anggota sebelum memasuki ruang perpustakaan.
- Pengunjung wajib menjaga ketenangan dan tidak mengganggu pengunjung lain.
- Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang perpustakaan.
- Dilarang menggunakan telepon genggam dengan suara keras yang dapat mengganggu kenyamanan.
- Pakaian harus sopan dan rapi selama berada di perpustakaan.
📚 Ketentuan Pemanfaatan Koleksi
- Pemustaka diperbolehkan meminjam koleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Buku dan bahan pustaka hanya boleh dibawa keluar perpustakaan setelah melalui prosedur peminjaman.
- Koleksi referensi (seperti kamus, ensiklopedia) hanya dapat digunakan di dalam ruang baca dan tidak diperbolehkan dipinjam keluar.
- Pemustaka bertanggung jawab atas kelestarian koleksi yang dipinjam dan wajib mengembalikannya tepat waktu.
🛑 Larangan
- Dilarang merokok di dalam dan sekitar area perpustakaan.
- Dilarang mencoret, merobek, atau merusak koleksi perpustakaan.
- Dilarang membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya.
- Dilarang memindahkan atau mengubah tata letak koleksi dan fasilitas tanpa izin petugas.
⚠️ Sanksi
- Pelanggaran terhadap tata tertib akan dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari teguran hingga pencabutan hak keanggotaan.
- Kerusakan atau kehilangan koleksi yang disengaja akan dikenakan penggantian sesuai nilai buku atau bahan pustaka yang hilang/dirusak.
Tata tertib ini dibuat untuk menciptakan suasana perpustakaan yang nyaman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengunjung. Kami menghimbau seluruh pemustaka untuk mematuhi peraturan demi kelancaran dan kenyamanan bersama.